IDENTITAS KANTOR
IDENTITAS KANTOR
Seksi Urusan Agama Islam merupakan bagian dari Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, adapun Kantor Kementerian Agama Kota Bandung secara geografis berada di Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung tepatnya berada disebelah timur pusat Kota Bandung.
Sejak berdiri Tanggal 3 Januari 1946 Kementerian Agama telah banyak berperan dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama baik kualitas ilmu, amal shaleh maupun ibadah. Berbicara masalah agama pada masa Hindia Belanda di tingkat Kabupaten/Kota ada Raad Agama. Raad agama dipimpin oleh Hoofd penghulu,Hoofd Penghulu yang terkenal di Bandung adalah Penghulu Haji Hasan Mustofa (1268 – 1348 H/1852-1930 M). Pada masa itu hoofd penghulu bertugas antara lain :
1. Imam Masjid
2. Kepala Pegawai Pencatat Nikah
3. Wali Hakim
4. Penasehat pada Pengadilan Negeri
5. Penasehat Bupati dalam masalah keagamaan
6. Ketua Pengadilan Agama
Pada masa kemerdekaan sebagai perwujudan dari BAB XI Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 1/SD tanggal 3 Januari 1946 berdiri Kementrian Agama dengan H. M. Rasdjidi sebagai mentrinya yang memiliki fungsi dan tugas mengurusi segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah agama seluas-luasnya. kemudian untuk tingkat propinsi dan kabupaten/kota dinamakan Kantor Urusan Agama propinsi dan Kabupaten/Kota.
Sejak berdiri Kantor Kementerian Agama telah 3 kali mengalami perpindahan yang pertama di komplek Alun-alun Bandung kemudian berpindah ke Jl. Muhammad Ramdhan dan Terakhir sampai saat ini di Jl. Soekarno Hatta No. 498 Bandung. Saat ini Kantor Kementerian Agama Kota Bandung dalam hal ini Seksi Urusan Agama Islam membawahi 30 KUA Kecamatan yang tersebar diseluruh Kota Bandung.
Seksi Urusan Agama Islam merupakan bagian dari Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, adapun Kantor Kementerian Agama Kota Bandung secara geografis berada di Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung tepatnya berada disebelah timur pusat Kota Bandung.
Sejak berdiri Tanggal 3 Januari 1946 Kementerian Agama telah banyak berperan dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama baik kualitas ilmu, amal shaleh maupun ibadah. Berbicara masalah agama pada masa Hindia Belanda di tingkat Kabupaten/Kota ada Raad Agama. Raad agama dipimpin oleh Hoofd penghulu,Hoofd Penghulu yang terkenal di Bandung adalah Penghulu Haji Hasan Mustofa (1268 – 1348 H/1852-1930 M). Pada masa itu hoofd penghulu bertugas antara lain :
1. Imam Masjid
2. Kepala Pegawai Pencatat Nikah
3. Wali Hakim
4. Penasehat pada Pengadilan Negeri
5. Penasehat Bupati dalam masalah keagamaan
6. Ketua Pengadilan Agama
Pada masa kemerdekaan sebagai perwujudan dari BAB XI Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 1/SD tanggal 3 Januari 1946 berdiri Kementrian Agama dengan H. M. Rasdjidi sebagai mentrinya yang memiliki fungsi dan tugas mengurusi segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah agama seluas-luasnya. kemudian untuk tingkat propinsi dan kabupaten/kota dinamakan Kantor Urusan Agama propinsi dan Kabupaten/Kota.
Sejak berdiri Kantor Kementerian Agama telah 3 kali mengalami perpindahan yang pertama di komplek Alun-alun Bandung kemudian berpindah ke Jl. Muhammad Ramdhan dan Terakhir sampai saat ini di Jl. Soekarno Hatta No. 498 Bandung. Saat ini Kantor Kementerian Agama Kota Bandung dalam hal ini Seksi Urusan Agama Islam membawahi 30 KUA Kecamatan yang tersebar diseluruh Kota Bandung.
Berikut Tulisan yang mungkin masih terkait dengan "IDENTITAS KANTOR" :
0 komentar:
Tambahkan Komentar Baru